SK APARATUR DEASA
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH KECAMATAN JANAPRIA DESA LEKOR SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA LEKOR NOMOR : 0 1 TAHUN 201 3 TENTANG PENGANGKATAN KEPALA DUSUN DI WILAYAH DESA LEKOR KECAMATAN JANAPRIA KABUPATEN LOMBOK TENGAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA DESA LEKOR Menimbang : a . b ahwa untuk kepentingan dinas dan demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan / pelayanan masyarakat perlu mengangkat Kepala Dusun, di Desa Lekor Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah. b . b ahwa sesuai dengan pertimbangan pada huruf a, maka perlu ditetapkan dengan K eputusan Kepala Desa. Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daera-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 ...